Kamis, 07 April 2022 yang bertempat di Balai Desa Lubangsampang. Pemerintah Desa Lubangsampang menyalurkan Bantuan BLT Dana Desa tahap I, II dan III sejumlah Rp 900.000 kepada 85 KPM.
Penyaluran BLT Dana Desa ini dipimpin langsung Kepala Desa Lubangsampang yang didampingi Perangkat Desa, dihadiri pula oleh BPD, LPM, Tokoh Masyarakat dan Pendamping Desa.
Didalam kesempatannya Kepala Desa Lubangsampang Supono menyampaikan kepada KPM bahwa penerima BLT Dana Desa ditahun 2022 mengalami kenaikan jumlah menjasi 85 KPM, Hal ini sesuai aturan dari Pemerintah menyesuaikan aturan Perpres No. 104/2021, yaitu minimal 40�ri dana desa . Penyaluran hari ini untuk 3 bulan sebesar Rp 900.000 dan untuk kedepannya akan disalurkan perbulan sebesar Rp 300.000 per KPM selama 1 tahun.
Mekanisme didalam penyaluran BLT Dana Desa ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.