Selamat datang di Website Desa Lubangsampang, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Selamat bergabung, kami menyajikan Informasi seputar Desa, salam hangat..

Artikel

Sejarah Desa

26 Agustus 2016 15:38:09  Administrator  1.353 Kali Dibaca 
Sejarah Desa Tegalsari
 
Konon katanya, sebelum menjadi sebuah desa, Tegalsari merupakan sebuah hutan yang di huni oleh singa dengan populasi yang banyak. Tercatat dalam sejarah, pada tahun 1918 sampai dengan 1938 bernama Desa Singapadu yang masuk wilayah Kabupaten Wonosobo yang dibentuk oleh TKRI (Tentara Ketahanan Rakyat Indonesia). Memasuki tahun 1939 Desa Singapadu diganti menjadi Desa Tegalsari yang memasuki wilayah Kabupaten Purworejo. Pengalihan nama menjadi Tegalsari diakibatkan oleh adanya pembangunan irigasi yang dilakukan oleh pemerintahan penjajahan Belanda sepanjang 21 KM dalam momen kerja rodi . Pada saat itu, wilayah yang tadinya berupa tegal menjadi lahan pertanian yang mempunyai sumber irigasi dengan air yang melimpah. Adanya lahan pertanian yang ditanami padi yang menjadi sumber pangan atau sari menjadikan desa sebagai lumbung pangan. Dari situlah terbentuklah nama desa Tegalsari.
 
Kepemimpinan Desa Tegalsari
 
1. Mangku Wijoyo (demang) yang dibantu oleh patih dan kepatihan (1938 – 1948) 
2. Mangku Wigeno yang dibantu oleh pamong desa (1949 – 1958) 
3. Wahyu Widayat (lurah) yang dibantu oleh pemerintahan desa (1959 - 1983) 
4. Heru Pulonggono yang dilakukan melalui pemilihan (kepala desa) dibantu oleh pemerintahan desa)
( 1983 - 2001) 
5. Urip Suyono yang dipilih melalui pemilihan (kepala desa) yang dibantu oleh pemerintahan desa (2 periode x 6 tahun) (2001 - 2013) 
6. Suharman yang pilih melalui pemilihan (kepala desa) yang dibantu oleh pemerintahan desa (2013 - 2019) 
7. Urip Suyono (2019 - sekarang) 
 
Patilasan 
 
1. Ki Agung Mataram (Krajan) Tokoh pertama yang menemukan lokasi Desa Tegalsari dan melakukan babad alas 
2. Ki Wansandaka (Plarangan, Gobyagan) 
• Tokoh penyebaran Islam di Desa Tegalsari dengan metode kombinasi tradisi (tayub) yang ada 
• Pencetus nama Desa Tegalsari 
• Penguasa Pertanian yang bekerja sama dengan Belanda 
3. Nyi Rantansari (Teges) 
• Salah satu orang kepercayaan Ki Wansandaka untuk mengelola hasil pertanian karena kecerdasanya 
• Istri dari putra Ki Wansandaka
 
Adat dan Tradisi yang masih berjalan 
 
1. Merti Desa (Tledekan/ Tayub) 
2. Syuroan 
3. Wayangan 
4. Festival Perayaan 
 
Sejarah Dusun di Tegalsari 
 
1. Dusun Krajan Merupakan wilayah penguasa kepemimpinan (raja) 
2. Teges Penduduk yang ada di wilayah tersebut memiliki kebiasaan neges neges 
3. Gobyagan Warganya memiliki kebiasaan berbain Gobaksodor (ejaan Jawa) sehingga meninggalkan keramaian (gyagan) 
4. Silo Konon katanya siapapun yang masuk ke dalam wilayah tersebut tidak bias kembali

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Sikluwung RT 003 RW 001 Desa Lubangsampang, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo
Desa : Lubangsampang
Kecamatan : Butuh
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54264
Telepon :
Email : lubangsampang.butuh@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:124
    Kemarin:143
    Total Pengunjung:42.288
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.50
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 1.353 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 1.136 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 1.131 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 1.118 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 1.115 Kali
Visi dan Misi
29 Juli 2013 | 1.113 Kali
Kontak Kami
29 Juli 2013 | 1.092 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
09 Mei 2023 | 358 Kali
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS Tingkat Desa
20 April 2014 | 194 Kali
Keputusan Kepala Desa
12 April 2021 | 345 Kali
SDGs Desa
21 November 2024 | 172 Kali
Program Pembenihan bibit PROTANI
30 April 2014 | 214 Kali
Kelompok Tani
20 April 2014 | 214 Kali
Peraturan Desa
30 April 2014 | 186 Kali
LinMas