Perkembangan teknologi dewasa ini menjadi semakin agresif. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, arus persebaran data dan informasi menjadi sangat cepat. Hal ini tentu saja harus dibarengi dengan perkembangan sumber daya manusia sebagai penggerak perubahan. Posisi sumber daya manusia menjadi lebih penting lagi karena pada hakikatnya teknologi digunakan sebagai alat untuk mempermudah pekerjaan setiap orang, oleh karena itu manusia sebagai pengguna dari teknologi informasi dan komunikasi harus cerdas. Hal ini dikarenakan semaju apapun perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak akan memberikan manfaat jika tidak bisa dikelola dengan baik karena pada dasarnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merupakan pisau bermata dua, jika dapat dikelola dengan baik maka akan membawa kebermanfaatan yang luas, namun bila disalahgunakan maka akan membawa berbagai dampak buruk seperti misalnya cyber crime.
Pemerintah desa sebagai pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat juga harus bisa memanfaatkan momentum perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik agar dapat meningkatkan kualitas pelayanannya. Tuntutan masyarakat akan adanya keterbukaan informasi, kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi salah satu poin yang harus diperhatikan. Aparat pemerintah desa harus dapat mewadahi kebutuhan warga masyarakatnya serta memberikan kemudahan dalam hal akses informasi yang berkaitan dengan arah pembangunan desa. Dengan mengintegrasikan teknologi ke dalam tata kelola pemerintah desa maka diharapkan dapat membuka peluang peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh desa. Namun hal ini juga harus didukung dengan peningkatan kualitas aparatur pemerintahan desa karena mau tidak mau aparat desa harus bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi agar mempermudah tata kelola pemerintahannya.
Penulis : Wisnu Nur Hidayat