Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau sering disebut dengan UMKM merupakan usaha yang dapat dilakukan baik oleh individu/ perorangan, kelompok masyarakat, maupun badan usaha. Kontribusi UMKM di Indonesia terbilang cukup besar. UMKM dapat menyokong pertumbuhan perekonomian suatu wilayah. Dengan adanya bibit usaha baru, tidak menutup kemungkinan untuk dapat menjadi usaha yang besar dan menguasai pangsa pasar yang lebih luas. untuk itu, perlu peran dan dukungan dari pemerintah selaku policy maker.
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM ) diklasifikasikan menjadi 3 hal dengan ciri dan karakteristiknya masing – masing. Klasifikasi tersebut diantaranya adalah :
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 tidak termasuk tanah dan tempat usaha atau Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00
Memiliki kekayaan bersih antara 50.000.000,00 sampai dengan 500.000.000,00 tidak termasuk tanah dan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan antara 300.000.000,00 dan maksimal 2.500.000.000,00
Memiliki kekayaan bersih antara Rp500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan antara Rp2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00
Jenis UMKM yang dapat dikembangan di Indonesia sangat beragam dan variatif disesuaikan dengan trend/ perkembangan yang terjadi. Beberapa contoh UMKM yang sudah ada adalah UMKM dalam bidang fashion, kuliner, otomotif, agribisnis, serta masih banyak UMKM lainnya.
Setiap daerah juga memiliki potensi untuk pengembangan UMKM dimana pemerintah perlu terlibat di dalamnya guna mendukung pengembangan UMKM yang ada. seperti misalnya di Desa Lubangsampang. Desa Lubangsampang merupakan salah satu desa di Kecamatan Butuh yang memiliki bibit bibit UMKM yang cukup banyak. UMKM ini ada yang sudah berjalan cukup lama dan ada pula yang berada pada tahap berkembang. Potensi UMKM di Desa Lubangsampang terbilang cukup bagus. Dengan adanya dukungan dari pihak desa, maka tidak menutup kemungkinan di Desa Lubangsampang akan muncul UMKM yang memiliki daya saing lebih dan dapat berkembang menjadi usaha yang lebih besar.